JAKARTA - Listrik prabayar atau token semakin menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia.
Sistem ini memberikan kemudahan dalam mengontrol pemakaian dan pengeluaran listrik secara mandiri. Pada tahun 2026, tarif token listrik tetap menjadi perhatian publik karena menyangkut kebutuhan dasar rumah tangga.
PT PLN menetapkan tarif token listrik untuk periode awal 2026 tanpa perubahan signifikan. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan anggaran bulanan. Stabilitas tarif dinilai membantu menjaga daya beli pelanggan.
Konsumen kini dapat melakukan pengisian token dengan lebih tenang. Tidak adanya kenaikan tarif membuat pengeluaran listrik tetap terkontrol. Informasi tarif yang jelas menjadi kunci agar masyarakat tidak terkejut saat melakukan pembelian token.
Gambaran Umum Tarif Token Listrik 2026
Tarif token listrik pada 2026 ditetapkan untuk berbagai golongan pelanggan. Ketentuan ini berlaku sepanjang Triwulan I tanpa penyesuaian tarif. Masyarakat diimbau memahami klasifikasi tarif sesuai daya listrik masing-masing.
PLN memastikan tarif yang berlaku masih sama seperti tahun sebelumnya. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi pelanggan bersubsidi dan nonsubsidi. Dengan demikian, pola konsumsi listrik dapat direncanakan lebih baik.
Penetapan tarif dilakukan berdasarkan golongan dan peruntukan listrik. Setiap kelompok memiliki besaran tarif berbeda sesuai kapasitas daya. Informasi ini penting untuk menghindari kesalahan perhitungan biaya.
Rincian Tarif Listrik Bersubsidi
Tarif listrik bersubsidi diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan rentan. Golongan ini telah terdaftar dalam sistem kesejahteraan nasional. Tarif bersubsidi bertujuan menjaga akses energi tetap terjangkau.
Golongan R-1/TR daya 450 VA dikenakan tarif Rp415 per kWh. Sementara golongan R-1/TR daya 900 VA dikenakan tarif Rp605 per kWh. Tarif ini dirancang untuk membantu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Kebijakan subsidi listrik menjadi instrumen perlindungan sosial. Pemerintah berupaya memastikan kebutuhan listrik dasar tetap terpenuhi. Stabilitas tarif bersubsidi membantu menjaga kesejahteraan rumah tangga penerima.
Tarif Token Listrik Nonsubsidi Rumah Tangga
Tarif nonsubsidi berlaku bagi rumah tangga dengan daya lebih besar. Golongan ini umumnya mencerminkan hunian dengan kebutuhan listrik lebih tinggi. Tarif disesuaikan dengan kapasitas daya terpasang.
Golongan R-1/TR 900 VA nonsubsidi dikenakan Rp1.352 per kWh. Untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA, tarifnya Rp1.444,70 per kWh. Sementara golongan R-2 dan R-3 dikenakan Rp1.699,53 per kWh.
Perbedaan tarif mencerminkan tingkat konsumsi energi. Pelanggan diimbau menyesuaikan penggunaan listrik secara bijak. Pemahaman tarif membantu mengendalikan pengeluaran rutin.
Tarif Token Listrik Sektor Bisnis dan Industri
Token listrik juga digunakan oleh sektor bisnis dan industri. Tarif ini disesuaikan dengan kebutuhan operasional yang lebih besar. Perbedaan tarif mencerminkan beban pemakaian energi.
Untuk sektor bisnis, tarif B-2/TR ditetapkan Rp1.444,70 per kWh. Sementara golongan B-3/TM dikenakan Rp1.114,74 per kWh. Tarif ini mendukung kelangsungan aktivitas usaha.
Pada sektor industri, tarif I-3/TM ditetapkan Rp1.114,74 per kWh. Golongan I-4/TT dikenakan Rp996,74 per kWh. Penetapan ini menjaga daya saing industri nasional.
Tarif Listrik Fasilitas Publik dan Sosial
Fasilitas pemerintah dan penerangan jalan memiliki tarif tersendiri. Golongan P-1/TR dikenakan Rp1.699,53 per kWh. Sementara P-2/TM ditetapkan Rp1.522,88 per kWh.
Tarif penerangan jalan umum juga ditetapkan Rp1.699,53 per kWh. Golongan L/TR hingga TT dikenakan Rp1.644,52 per kWh. Penetapan ini mendukung layanan publik berkelanjutan.
Untuk pelayanan sosial, tarif disesuaikan dengan fungsi kemasyarakatan. Golongan S-1 450 VA dikenakan Rp325 per kWh. Tarif meningkat bertahap sesuai kapasitas daya.
Langkah Menghitung Konsumsi Token Listrik
Menghitung pemakaian token listrik dapat dilakukan secara mandiri. Langkah pertama adalah menghitung konsumsi harian dalam satuan watt hour. Perhitungan ini berdasarkan daya alat dan lama penggunaan.
Tahap berikutnya adalah mengonversi total Wh menjadi kWh. Satu kWh setara dengan 1.000 Wh. Total kWh mencerminkan pemakaian listrik harian.
Biaya listrik harian dihitung dengan mengalikan kWh dan tarif. Total biaya bulanan diperoleh dengan mengalikan biaya harian selama 30 hari. Cara ini membantu mengontrol pengeluaran listrik secara akurat.